Arti Nifas dan Istahadlah - Arti Nifas dan Istahadlah sudah banyak diposting oleh penulis blog di situs mereka. Tapi tak ada salahnya jika kami berusaha menulisnya lagi. Siapa tahu bisa menambah wawasan kita tentang masalah nifas dan istahadlah.
Arti nifas menurut bahasa adalah melahirkan.
Sedangkan menurut arti syara' adalah kumpulan darah haid selama masa mengandung yang akan keluar setelah sempurnanya proses melahirkan. Baik anak yang dilahirkan itu hidup atau mati.
Jadi darah yang keluar selama proses melahirkan dinamakan darah nifas.
Bisa disimpulkan, bahwa darah yang dihukumi nifas harus memenuhi 4 syarat :
1. Keluarnya darah setelah proses melahirkan
2. Keluarnya darah sebelum berlalunya masa 15 hari, sebab bila setelahnya, maka dihukumi sebagai darah haid(jika sesuai dengan ciri-ciri darah haid) dan tidak dihukumi nifas.
3. Antara 2 darah tidak terpisahkan masa 15 hari, dan jika dipisah masa itu maka darah yang kedua bukan darah nifas, melainkan darah haid(jika memenuhi syarat)
4. Darah yang keluar semuanya dalam masa 60 hari, dan jika darah itu keluar setelah 60 hari maka itu bukan darah nifas akan tetapi darah haid.
Lama Waktu Nifas
Waktu nifas paling cepat adalah sekedar setetes, sedangkan paling lama adalah 60 hari.
Tetapi pada umumnya seorang wanita mengeluarkan darah nifas selama 40 hari. Hal ini merupakan dalil Istiqro' ( hasil penelitian) dari Imam Syafi'i RA.
Masa nifas dihitung mulai setelah keluarnya janin secara keseluruhan. Bukan dihitung mulai keluarnya darah, tetapi hukum nifas berlaku padanya setelah mengeluarkan darah. Sedangkan waktu antara lahirnya bayi dengan keluarnya darah dihukumi masa suci. Maka wajib bagi wanita itu sholat, berjima' dengan suaminya, dan sebagainya.
Contoh kasus
Ada seorang wanita, dua hari sebelum ia melahirkan, mengeluarkan darah haid, karena menurut qoul mu'tamad (pendapat yang bisa dijadikan pegangan hukum) bahwa seorang wanita hamil bisa juga mengeluarkan darah haid jika memenuhi syarat. Dan ketika ia melahirkan bersamaan dengan keluarnya janin, dia juga mengeluarkan darah, maka darah itu dihukumi sebagai darah haid, sebab ia belum melahirkan anak dengan sempurna. Sedangkan darah nifas dihitung setelah janin keluar sempurna.
Nifas Bagi Wanita Keguguran
Bagi wanita yang mengalami keguguran kandungan, maka darah yang keluar sesudahnya tidak dinamakan darah nifas kecuali jika janin tersebut sudah berupa segumpal darah beku atau segumpal daging yang sudah berwujud.
Adapun darah yang keluar sebelum keguguran tidak dinamakan darah nifas.
Larangan Wanita Nifas
Larangan bagi wanita yang mengalami nifas sama dengan ketika ia mengalami haid. Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca
Demikian penjelasan singkat tentang nifas. Semoga bermanfaat.
Arti Istahadlah
Istahadlah adalah darah yang keluar di luar waktu haid atau pun waktu nifas. Pada umumnya darah ini keluar ketika sakit, sehingga sering disebut darah penyakit.
Dalam kitab Syarah Muslim, Imam Nawawi RA mengatakan bahwa istahadlah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat/otot.
Sifat darah istahadlah pada umumnya berwarna merah segar pada umumnya, encer dan tidak berbau. Darah istahadlah tidak diketahui batasannya, dan akan berhenti setelah keadaan normal dan darah telah mengering.
Hukum Wanita Istahadlah
Wanita yang mengalami istahadlah dihukumi sama dengan wanita yang suci. Artinya ia harus tetap menjalankan sholat, berpuasa dan berhubungan badan dengan suaminya.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari 'Aisyah RA;
"Fatimah binti Abi Hubaisyi telah datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata,"Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengalami istahadlah, sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku meninggalkan sholat?"
Maka Rasulullah SAW bersabda,"Tidak. Sesungguhnya itu berasal dari sebuah otot dan bukan haid. Jadi apabila haid itu datang, maka tinggalkanlah sholat. Lalu apabila ukuran waktunya habis, maka cucilah darah dari tubuhmu lalu shollatlah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian penjelasan tentang Arti Nifas dan Istahadlah. Terimakasih telah berkunjung. Semoga bermanfaat.
Wallahu a'lam bisshowab.
Sumber : http://alhabibsegafbaharun.com

No Comment to " Arti Nifas dan Istahadlah "