Bismillahirrohmanirrohim
Arti Haid
Sebelum membahas lebih jauh masalah haid(menstruasi), ada baiknya jika kita mengetahui lebih dulu apa itu haid. Agar kita tidak salah paham dalam memaknai haid.
Haid menurut arti lughowi(arti bahasa) adalah sesuatu yang mengalir.
Sedangkan haid menurut arti ishthilahiy(menurut istilah ulama ahli Fiqih) adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita(melalui lubang kemaluan) secara alami pada masa-masa tertentu.Proses keluarnya darah bukan karena suatu penyakit, kecelalakaan atau sebab lainnya.
Usia Haid
Pada umumnya, usia haid terjadi antara usia 12 tahun sampai 50 tahun. Tetapi ada juga wanita yang mengalami haid di usia 9 tahun. Karena faktor gizi, ada juga wanita yang mengalami haid pada usia 8 tahun.
Dalam hal usia haid, ada beberapa ulama yang berbeda pendapat. Salah satunya Imam Addarimi RA. Beliau mengatakan :
"Hal ini menurut saya keliru. Karena yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapun adanya, dalam kondisi bagaimanapun, dan pada usia berapa pun, maka darah itu wajib dihukumi sebagai darah haid." (Kalau memang darah tersebut sesuai dengan ciri-ciri/sifat darah haid)
Pendapat ini didukung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Jadi haid tergantung dengan keberadaan darah itu sendiri, tidak dibatasi usia tertentu. Karena tidak ada dalil yang memastikan bahwa kejadian haid pada usia tertentu.
Allah Ta'ala berfirman :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. Dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci." (Al baqaroh ayat 222)
Lamanya Waktu Haid
Mengingat kondisi biologis tiap wanita berbeda, maka berbeda pula lama waktu haidnya. Ada yang mengalami haid selama sehari semalam, ada yang mengalami haid 3 hari, seminggu bahkan ada yang sampai 15 hari.
Hal ini menimbulkan perbedaan di kalangan ulama. Imam Ibnu Mundzir mengatakan :
"Ada kelompok yang berpendapat bahwa haid tidak memiliki batasan minimal dan maksimal." Pendapat ini didukung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Dan memang kenyataannya tidak ada dalil nash yang memastikan minimal dan maksimalnya waktu haid.
Kapan berhentinya haid?
Karena lama waktu haid tiap wanita maka saat berhentinya haid pun tidak sama. Tetapi haid telah berhenti bila ada tanda-tanda sebagai berikut ;
- Adanya gumpalan/lendir putih(seperti keputihan) yang keluar dari jalan rahim.
Namun bila tidak dijumpai lendir di atas, maka bisa mengeceknya dengan sedikit kapas putih yang dimasukkan ke lubang kemaluan. Bila kapas putih itu tidak berubah menjadi merah, atau masih utuh bersih maka hal itu menandakan bahwa haid telah berhenti. Untuk itu segeralah mandi keramas dengan niat menghilangkan hadats besar.
Sifat Darah Haid
Pada umumnya, darah haid itu :
1. Berwarna merah kehitaman
2. Keluar dalam jangka waktu tertentu
3. Memiliki bau yang khas (tidak sedap)
4. Mengucurnya(keluarnya) darah tidak seperti keluarnya urine.
Jika suatu saat seorang mengeluarkan darah yang tidak sesuai dengan sifat-sifat darah haid, maka harus dilakukan penelitian lebih detil. Agar tidak terjadi salah penafsiran dan salah dalam penanganan.
Nah,demikianlah penjelasan tentang haid dan permasalahannya. Semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca artikel "Haid Menurut Islam."
Arti Haid
Sebelum membahas lebih jauh masalah haid(menstruasi), ada baiknya jika kita mengetahui lebih dulu apa itu haid. Agar kita tidak salah paham dalam memaknai haid.
Haid menurut arti lughowi(arti bahasa) adalah sesuatu yang mengalir.
Sedangkan haid menurut arti ishthilahiy(menurut istilah ulama ahli Fiqih) adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita(melalui lubang kemaluan) secara alami pada masa-masa tertentu.Proses keluarnya darah bukan karena suatu penyakit, kecelalakaan atau sebab lainnya.
Usia Haid
Pada umumnya, usia haid terjadi antara usia 12 tahun sampai 50 tahun. Tetapi ada juga wanita yang mengalami haid di usia 9 tahun. Karena faktor gizi, ada juga wanita yang mengalami haid pada usia 8 tahun.
Dalam hal usia haid, ada beberapa ulama yang berbeda pendapat. Salah satunya Imam Addarimi RA. Beliau mengatakan :
"Hal ini menurut saya keliru. Karena yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapun adanya, dalam kondisi bagaimanapun, dan pada usia berapa pun, maka darah itu wajib dihukumi sebagai darah haid." (Kalau memang darah tersebut sesuai dengan ciri-ciri/sifat darah haid)
Pendapat ini didukung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Jadi haid tergantung dengan keberadaan darah itu sendiri, tidak dibatasi usia tertentu. Karena tidak ada dalil yang memastikan bahwa kejadian haid pada usia tertentu.
Allah Ta'ala berfirman :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. Dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci." (Al baqaroh ayat 222)
Lamanya Waktu Haid
Mengingat kondisi biologis tiap wanita berbeda, maka berbeda pula lama waktu haidnya. Ada yang mengalami haid selama sehari semalam, ada yang mengalami haid 3 hari, seminggu bahkan ada yang sampai 15 hari.
Hal ini menimbulkan perbedaan di kalangan ulama. Imam Ibnu Mundzir mengatakan :
"Ada kelompok yang berpendapat bahwa haid tidak memiliki batasan minimal dan maksimal." Pendapat ini didukung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Dan memang kenyataannya tidak ada dalil nash yang memastikan minimal dan maksimalnya waktu haid.
Kapan berhentinya haid?
Karena lama waktu haid tiap wanita maka saat berhentinya haid pun tidak sama. Tetapi haid telah berhenti bila ada tanda-tanda sebagai berikut ;
- Adanya gumpalan/lendir putih(seperti keputihan) yang keluar dari jalan rahim.
Namun bila tidak dijumpai lendir di atas, maka bisa mengeceknya dengan sedikit kapas putih yang dimasukkan ke lubang kemaluan. Bila kapas putih itu tidak berubah menjadi merah, atau masih utuh bersih maka hal itu menandakan bahwa haid telah berhenti. Untuk itu segeralah mandi keramas dengan niat menghilangkan hadats besar.
Sifat Darah Haid
Pada umumnya, darah haid itu :
1. Berwarna merah kehitaman
2. Keluar dalam jangka waktu tertentu
3. Memiliki bau yang khas (tidak sedap)
4. Mengucurnya(keluarnya) darah tidak seperti keluarnya urine.
Jika suatu saat seorang mengeluarkan darah yang tidak sesuai dengan sifat-sifat darah haid, maka harus dilakukan penelitian lebih detil. Agar tidak terjadi salah penafsiran dan salah dalam penanganan.
Nah,demikianlah penjelasan tentang haid dan permasalahannya. Semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca artikel "Haid Menurut Islam."
-
Prevoius
-
NextYou are viewing Last Post

No Comment to " Haid Menurut Islam "